Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar pertemuan bersama tujuh kementerian dan lembaga terkait guna menindaklanjuti persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan. Pertemuan intensif ini diselenggarakan sebagai langkah nyata dalam merespons instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kondisi hunian lapas yang kini sudah melampaui batas wajar. Dalam konferensi pers di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/10/2026), Supratman menegaskan komitmen bersama para pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah penanganan yang tepat bagi para warga binaan.
Fokus utama dalam pembahasan interkementerian tersebut tidak hanya berpusat pada pengurangan kepadatan penjara, tetapi juga menyasar perbaikan sistem penanganan perkara pidana narkotika. Penanganan terhadap narapidana kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang ini akan lebih dititikberatkan pada program edukasi serta rehabilitasi yang terstruktur.
Sebagai bentuk penanganan yang konkrit dan berkelanjutan, seluruh instansi yang hadir sepakat untuk menyatukan langkah. Sinergi antarlembaga ini dipandang sangat krusial agar solusi yang dihasilkan dapat menyelesaikan akar permasalahan secara menyeluruh dan berkeadilan.
Hasil akhir dari pertemuan tersebut memutuskan pembentukan tim kecil khusus yang bertugas merumuskan formulasi kebijakan lanjutan. Tim teknis ini nantinya akan menyusun skema serta regulasi strategis yang siap diimplementasikan untuk mengatasi krisis kapasitas lapas secara bertahap.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!