Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia sekaligus eks Anggota DPR-RI, Firman Jaya Daeli, menyatakan bahwa penegasan "Polri Bersama Masyarakat" oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto adalah wujud ikrar konstitusional kepada seluruh rakyat. Menurut figur yang juga perumus berbagai UU penegakan hukum ini, pandangan yang disampaikan pada forum Komisi III DPR-RI tersebut memuat muatan substansial untuk merealisasikan kedaulatan rakyat serta mengukuhkan fondasi negara hukum yang demokratis dalam seluruh pelaksanaan fungsi kepolisian.
Pengalaman mendalam Jenderal Suyudi Ario Seto di ranah reserse kriminal serta rekam jejak kepemimpinan dari Wakapolda Metro Jaya, Kapolda Banten, hingga Kepala BNN-RI, dipandang sebagai landasan kokoh untuk mewujudkan kepolisian yang adaptif dan berbasis fakta. Firman menilai dinamika karier tersebut membentuk kematangan intuitif dan taktis Kapolri dalam menghadapi eskalasi ancaman modern, mencakup tindak pidana transnasional, kejahatan luar biasa narkotika, hingga pengamanan wilayah perbatasan dan kepulauan.
Mengenai kedudukan kelembagaan, Firman menguraikan bahwa posisi independen Polri di bawah naungan Presiden RI merupakan mandat konstitusional dalam skema Sistem Presidensial. Konsekuensinya, korps Bhayangkara wajib membentengi diri dari kepentingan politik praktis maupun kelompok tertentu. Orientasi dan loyalitas Polri harus senantiasa lurus mengabdi kepada rakyat, bangsa, negara, dan hukum yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan sebagaimana diamanatkan UUD 1945.
Firman menambahkan bahwa mandat konstitusi kepada Polri untuk melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum merupakan satu kesatuan doktrin yang utuh. Institusi kepolisian dituntut untuk terus membumikan akar keberadaannya, yaitu Pancasila, konstitusi, tradisi demokrasi, dan kedaulatan rakyat. Setiap tindakan pengabdian personel kepolisian di lapangan harus membuahkan hasil nyata dan kebermanfaatan langsung bagi perlindungan hak-hak dasar warga negara tanpa diskriminasi.
Firman Jaya Daeli meyakini di bawah kepemimpinan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, agenda reformasi dan transformasi Polri akan semakin solid berlandaskan etos Tri Brata. Melalui konsistensi penerapan narasi "Polri Bersama Masyarakat" dan pemuatan nilai kegotongroyongan, kepolisian akan hadir sebagai pilar penopang stabilitas keamanan nasional sekaligus bagian integral dalam membangun peradaban Indonesia Raya yang berdaulat, adil, dan sejahtera.










Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama!